DPD HANURA SULSEL USUL PERCEPAT MUNAS DAN PEMEKARAN DAERAH
Makassar, Bappilu – DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I di Hotel Grand Malebu, Makassar, Senin (22/07/2024). Dalam rapat yang dihadiri oleh Ir. Bahran Andang, MT., Wakil Sekjend DPP Partai Hanura, Sekretaris Bappilu DPP Partai Hanura, sekaligus Sekretaris TPPP DPP Partai hanura menghasilkan tiga rekomendasi utama disepakati untuk diusulkan ke tingkat pusat.
Ketua DPD Hanura Sulsel, Kolonel (Purn) Amsal Sampetondok, menyampaikan bahwa rekomendasi pertama adalah mempercepat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) DPP Hanura dari jadwal semula pada Desember 2024.
“Jadwalnya Desember, rekomendasi dari Sulsel agar Munas dimajukan. Soal kapan, keputusannya ada di DPP, intinya dimajukan saja. Pertimbangannya, karena ada Pilkada,” ujar Amsal di sela-sela Rapimda.
Rekomendasi kedua, lanjut Amsal, adalah mendukung kembali Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Hanura. Dukungan ini datang dari 24 DPC kabupaten/kota yang sepakat bahwa OSO harus tetap memimpin partai.
“Beliau sangat bekerja keras membesarkan Partai Hanura. Sosok Pak OSO adalah tokoh nasional yang diperhitungkan. Kinerja Pak OSO juga telah memberikan sisa hidupnya untuk partai, pencapaian memajukan pembangunan di daerah,” jelasnya.
Rekomendasi ketiga adalah meminta pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium dan melaksanakan keinginan masyarakat untuk mengadakan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi dan kabupaten/kota.
“Termasuk Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. Memang sudah waktunya, potensi kondisi wilayah, potensi wilayah, demografinya, sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, sudah wajib dibanding daerah lain,” ungkapnya.
Amsal menambahkan, masyarakat telah lama mengidamkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Maka dari itu, pemekaran Kabupaten Luwu Tengah perlu segera direalisasikan, sebab usulan tersebut sudah ada sejak 20 tahun lalu.
“Karena untuk mencukupkan satu provinsi sesuai undang-undang, diperlukan lima kabupaten/kota. Di sana baru ada empat. Jadi harus ada Luwu Tengah untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tutup Amsal.