BAKAL CALON KEPALA DAERAH BABEL DAN NTT TERIMA REKOMENDASI

Jakarta, Bappilu – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) telah secara resmi menyerahkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan ini dilakukan di Kantor DPP Partai Hanura yang terletak di lantai 18 City Tower, Jakarta Pusat.

Pertama, untuk posisi calon Bupati dan Wakil Bupati. Kedua, untuk posisi calon Walikota dan Wakil Walikota. Kedua rekomendasi yang diterima oleh Samuel Then, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bangka Belitung tersebut diserahkan oleh Rudi, bidang Hukum TPPP dan Syahrazad, Bendahara TPPP di ruang kerja TPPP.

Pada kesempatan yang sama, rekomendasi untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, juga diserahkan. Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah, menerima rekomendasi tersebut atas nama pasangan Jonas Salean, SH., M.Si., dan Sukardan Aloysius, S.H., M.Hum. Untuk Rekomendasi NTT diserahkan oleh Drs. Akhmad Muqowam, Dewan Pengawas TPPP sekaligus Ketua Bappilu DPP Partai Hanura bersama Ir. Bahran Andang, MT, Sekretaris TPPP.

Rekomendasi ini sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses pencalonan. Surat ini mencakup dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat minimal, yaitu 20 persen kursi DPRD Kabupaten/Kota atau setidaknya 25 persen suara pemilih.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua prosedur terpenuhi, DPP Hanura akan mengeluarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen akhir untuk persetujuan pencalonan oleh partai politik. buatkan judul berita