Search for:
SAID LATUCONSINA TERIMA REKOMENDASI BACAGUB MALUKU DARI HANURA

Jakarta, Bappilu – Dewan Pimpinan Pusat Parai Hanura melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan (TPPP) memberikan rekomendasi untuk bakal calon Gubernur di  Provinsi Maluku atas nama Brigjen TNI (MAR) Said Latuconsina, S.E., M.M., M.T.

Surat rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah tersebut diserahkan oleh Irjenpol (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar S.H., M.M., Ketua TPPP Partai Hanura, ditemani Ir Bahran Andang, MT. Sekretaris TPPP Partai Hanura kepada Brigjen TNI (MAR) Said Latuconsina, S.E., M.M., M.T., di kantor DPP Partai Hanura, City Tower, Lt.18, Jakarta Pusat, Kemaren, Kamis, 11 Juli 2024.

Surat rekomendasi ini adalah dokumen penting yang diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan yang mencakup dukungan partai politik atau gabungan partai politik, dengan minimal 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten/Kota atau suara minimal 25 persen.

Selanjutnya, proses ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua prosedur ini terpenuhi, DPP Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen final untuk persetujuan calon oleh partai politik.

HANURA SERAHKAN REKOMENDASI CAKADA PEGUNUNGAN ARFAK DAN DOGIYAI

Jakarta, Bappilu– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) telah menyerahkan rekomendasi untuk pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat beserta bakal calon Bupati Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah. Acara yang berlangsung di lantai 18 City Tower, Jakarta Pusat ini menjadi momen penting bagi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024, 10 Juli 2024.

Surat rekomendasi untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ever Dowansiba, S.Ip. M.Si., dan Yeskiel Toansiba, S.Sos. untuk Kabupaten Pegunugan Arfak diterima oleh Ever Dowansiba, S.Ip. M.Si. sedangkan rekomendasi bakal calon Bupati atas nama Freny Anouw diterima oleh Freny Anouw. Penyerahan dilakukan oleh Rudi Saragih, S.H., dan Syarahzad, beserta Ir. Bahran Andang, M.T perwakilan dari Tim TPPP Partai Hanura, di ruang kerja TPPP.

Selain itu, pada hari yang sama, rekomendasi juga diberikan kepada Samuel Sigalingging sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Kedua rekomendasi ini merupakan syarat penting dalam proses pencalonan karena mencakup dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat minimal, yaitu 20 persen kursi DPRD Kabupaten/Kota atau setidaknya 25 persen suara pemilih.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah seluruh prosedur terpenuhi, DPP Hanura akan mengeluarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang menjadi dokumen akhir untuk persetujuan pencalonan oleh partai politik.

Proses ini menunjukkan komitmen Partai Hanura dalam mendukung calon-calon potensial untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

PARTAI HANURA RESMI MENYERAHKAN REKOMENDASI CAKADA DI BUTON SELATAN DAN HUMBANG HASUNDUTAN

Jakarta, Bappilu– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) telah menyerahkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang berlangsung di lantai 18 City Tower, Jakarta Pusat ini menjadi momen penting bagi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024, 10 Juli 2024.

Surat rekomendasi untuk bakal calon Bupati di Kabupaten Buton Selatan diterima oleh Drs. Norbetus Simon, S.H. Penyerahan dilakukan oleh Rudi Saragih, S.H., perwakilan dari Tim TPPP Partai Hanura, di ruang kerja TPPP.

Selain itu, pada hari yang sama, Rudi Saragih ditemani oleh Ir. Bahran Andang, M.T. dan Syarahzad memberikan rekomendasi kepada Samuel Sigalingging sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Kedua rekomendasi ini merupakan syarat penting dalam proses pencalonan karena mencakup dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat minimal, yaitu 20 persen kursi DPRD Kabupaten/Kota atau setidaknya 25 persen suara pemilih.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah seluruh prosedur terpenuhi, DPP Hanura akan mengeluarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang menjadi dokumen akhir untuk persetujuan pencalonan oleh partai politik. Proses ini menunjukkan komitmen Partai Hanura dalam mendukung calon-calon potensial untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

PARTAI HANURA ADAKAN EVALUASI PENJARINGAN, PENETAPAN DAN PEMENANGAN PILKADA 2024

Jakarta, Bappilu – Partai Hanura mengundang Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura seluruh Indonesia untuk mengadakan rapat Evaluasi Tahapan Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pilkada 2024 di Ballroom Kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Jalan Karang Asem Utara C4/4. Kuningan, Jakarta Selatan, 8 Juli 2024.

Hadir dalam agenda tersebut, Dr. (Hc). H. Oesman Sapta selaku Ketua Umum Partai Hanura, Benny Ramdhani, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Irjenpol (Purn). Drs. Syahrizal Ahiar, Ketua Tim Penjaringan, Penetapan  dan Pemenangan (TPPP) Partai Hanura bersama Ir, Bahran Andang, M.T., Sekretaris TPPP, Juga Drs. H. Akhmad Muqowam, selaku Dewan Pengarah sekaligus Ketua Bappilu DPP Partai Hanura berikut Pejabat Tinggi Partai Hanura lainnya.

Dalam kesempatan memberikan sambutan Oesman Sapta mengatakan “saya tahu prosesnya, hambatan dan tantangan yang dialami TPPP , dan saya tidak mentolerir perilaku dan tindakan yang menyimpang dari seperti suap-menyuap selama proses pendaftaran.” Kata Oesman, (8/7).

“Bahwa Hanura harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, karena negara ini sudah hilang nilai-nilai itu. Dengan menghargai demokrasi berarti menjunjung tinggi marwah Partai ini.” Tambah Oesman.

Tercatat hingga hari ini rekapitulasi Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota berjumlah 967 bakal calon. Bacalon tingkat Kabupaten, untuk Bupati sejumlah 590 dan Wakil Bupati sejumlah 178, sedangkan Bacalon tingkat Kota, tercatat untuk Walikota sejumlah 154 dan Wakil Walikota sejumlah 45.

Oesman Sapta berpesan nantinya TPPP bersama DPD melakukan pemantauan dan konfigurasi secara cermat untuk mendapattkan calon yang benar-benar berkualitas sebelum DPP Partai Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen final untuk persetujuan calon oleh partai politik.

HANURA REKOMENDASIKAN CALON WAKIL BUPATI BENER MERIAH

Jakarta, Bappilu – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP), telah resmi menyerahkan rekomendasi kepada Salimin Sulaiman, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Aceh, untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah. Acara serah terima ini berlangsung di Kantor DPP Partai Hanura, City Tower lantai 18, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ir. Bahran Andang, M.T., yang menjabat sebagai Sekretaris TPPP Partai Hanura, di ruang kerja TPPP. Rekomendasi tersebut memegang peranan penting dalam proses pencalonan, karena merupakan syarat utama yang mencakup dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten/Kota atau memperoleh setidaknya 25 persen suara pemilih.

Tahap berikutnya melibatkan proses verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua persyaratan dan prosedur terpenuhi, DPP Partai Hanura akan mengeluarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang menjadi dokumen final untuk mengesahkan pencalonan dari partai politik.

Rekomendasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi Salimin Sulaiman dalam upayanya untuk maju sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah, dengan harapan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah tersebut.

DPP PARTAI HANURA SERAHKAN REKOMENDASI CALON KEPALA DAERAH DI BULELENG DAN SULAWESI SELATAN

Jakarta, Bappilu – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP), secara resmi telah menyerahkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Kabupaten Buleleng, Bali, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara penyerahan rekomendasi ini dilaksanakan di Kantor DPP Partai Hanura yang terletak di lantai 18 City Tower, Jakarta Pusat, pada tanggal 1 Juli 2024.

Surat rekomendasi untuk bakal calon Kepala Daerah di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diterima oleh Ir. Gde Wisnaya Wisna, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng. Sementara itu, rekomendasi untuk bakal calon Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan diterima oleh Kol. (Purn) Ir. Amsal, M.Si. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan oleh Irjenpol (Purn) Drs. Syahrizal Ahiar, Ketua TPPP Partai Hanura, di ruang kerja TPPP.

Rekomendasi ini memegang peranan penting karena merupakan salah satu persyaratan utama dalam proses pencalonan. Surat ini mencakup dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat minimal, yaitu 20 persen kursi DPRD Kabupaten/Kota atau setidaknya 25 persen suara pemilih.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua prosedur terpenuhi, DPP Hanura akan mengeluarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen akhir untuk persetujuan pencalonan oleh partai politik.

NELSON POMALINGGO KANTONGI REKOMENDASI PARTAI HANURA UNTUK PILGUB GORONTALO

Jakarta, Bappilu – Dewan Pengawas Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) Partai Hanura telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalinggo, M.Pd., sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Gorontalo. Penyerahan tersebut dilakukan oleh H. Djafar Bedjaber, M.Si., selaku Dewan Pengawas TPPP, didampingi oleh Ir. Bahran Andang, MT., yang menjabat sebagai Sekretaris TPPP Partai Hanura.

Acara penyerahan berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang terletak di City Tower, Lantai 18, Jakarta Pusat. Rekomendasi ini menjadi dokumen penting bagi Nelson Pomalinggo untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai Gubernur, yang memerlukan dukungan dari partai politik atau koalisi partai dengan ketentuan minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten/Kota atau 25 persen suara pemilih.

Setelah penyerahan rekomendasi, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, DPP Partai Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK. Dokumen ini merupakan persetujuan akhir dari partai politik untuk pencalonan Nelson Pomalinggo sebagai Gubernur Gorontalo.

Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalinggo, M.Pd., dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan dan pemerintahan. Dengan dukungan dari Partai Hanura, diharapkan beliau mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Gorontalo.

Dengan surat rekomendasi ini, Nelson Pomalinggo semakin dekat untuk maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Gorontalo. Proses politik ini menjadi langkah awal yang krusial dalam pencalonan kepala daerah yang akan memimpin Provinsi Gorontalo ke depan.

PARTAI HANURA DUKUNG PELINUS BALINAL DAN BENER KULUA UNTUK PUNCAK PAPUA TENGAH

Jakarta, Bappilu – Ir. Bahran Andang, MT., yang menjabat sebagai Sekretaris Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) Partai Hanura, telah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal Calon Kepala Daerah untuk Provinsi Papua Tengah.

Pasangan yang menerima rekomendasi tersebut adalah Pelinus Balinal, Sth., S.IP., M.Si., sebagai Bakal Calon Bupati dan Bener Kulua, S.E., sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Pelinus Balinal di kantor DPP Partai Hanura yang terletak di City Tower, Lantai 18, Jakarta Pusat.

Surat rekomendasi ini merupakan dokumen krusial yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat pencalonan, yang mencakup dukungan dari partai politik atau koalisi partai politik, dengan persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten/Kota atau suara minimal 25 persen.

Selanjutnya, proses ini akan menjalani verifikasi dan validasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua tahapan tersebut terpenuhi, DPP Partai Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen akhir untuk persetujuan calon dari partai politik.

PARTAI HANURA REKOMENDASIKAN THONCE NABYAL DAN JEREMIAS TAPYOR UNTUK PIMPIN PEGUNUNGAN BINTANG

Jakarta, Bappilu – Ir. Bahran Andang, MT., Sekretaris Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) Partai Hanura memberikan rekomendasi untuk pasangan bakal Calon Kepala Daerah di  Provinsi Papua Pegunungan.

Nama pasangan penerima rekomendasi tersebut yaitu, Thonce Nabyal, S.Ip. dan Jeremias Tapyor, S.Km., sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Penyerahan rekomendasi diterima oleh Thonce Nabyal, S.Ip. di kantor DPP Partai Hanura, City Tower, Lt.18, Jakarta Pusat.

Surat rekomendasi ini adalah dokumen penting yang diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan yang mencakup dukungan partai politik atau gabungan partai politik, dengan minimal 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten/Kota atau suara minimal 25 persen.

Selanjutnya, proses ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua prosedur ini terpenuhi, DPP Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen final untuk persetujuan calon oleh partai politik.

PARTAI HANURA RESMI REKOMENDASIKAN KANDIDAT KEPALA DAERAH DI RIAU

Jakarta, Bappilu – Dewan Pimpinan Pusat Parai Hanura melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) memberikan rekomendasi untuk bakal Calon Kepala Daerah di  Provinsi Riau. Berikut nama penerima rekomendasi tersebut yaitu, Intsiawati Ayus, Bakal Calon Walikota Kota Pekanbaru, H. Nasarudin, S.H., M.H, Calon Bupati Kabupaten Pelalawan dan Arisman, S.Sos, Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu, di Provinsi Riau.

Surat rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah tersebut diserahkan oleh Irjenpol (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar S.H., M.M., Ketua TPPp Partai Hannura, bersama Ir Bahran Andang, MT. Sekretaris TPPP Partai hanura kepada Drs. Agus Widayat, DPD Partai Hanura Provinsi Riau, di kantor DPP Partai Hanura, City Tower, Lt.18, Jakarta Pusat.

Surat rekomendasi ini adalah dokumen penting yang diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan yang mencakup dukungan partai politik atau gabungan partai politik, dengan minimal 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten/Kota atau suara minimal 25 persen.

Selanjutnya, proses ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat. Setelah semua prosedur ini terpenuhi, DPP Hanura akan menerbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan dokumen final untuk persetujuan calon oleh partai politik.