HASIL RAPIMNAS II PARTAI HANURA KELUARKAN REKOMENDASI TERIKAIT ISU NASIONAL

Jakarta,Bappilu – Rapat Pimpinan Nasional II Partai Hanura 2024 yang digelar menghasilkan beberapa rekomendasi hasil sidang pleno terkait perihal internal dan isu-isu nasional yang menjadi pembicaraan terkini.

Disampaikan oleh Ir. Bharan Andang, MT. Komisi Pernyataan Orgnisasi dan Abdul Azis Khafia, MSi. Komisi Pernyataan Politik, pada pembacaan hasil sidang pleno bahwa salah satunya adalah meminta Dr. (HC). H. Oesman Sapta untuk kembali menjadi Ketum DPP Partai Hanura periode 2024-2029.


“Ini merupakan hasil suara daerah yang disampaikan melalui 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah yang hadir saat ini, untuk meminta kesediaan Bapak Oesman Sapta kembali memimpin Partai Hanura. Kesinambungan peran dan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029 diperlukan dalam kepemimpinan partai”. Ujar Ir. Bahran Andang, MT. (9/6)


Menurut Abdul Azis Khafia yang menjadi Sekretaris dalam sidang Pleno Komisi Pernyataan Politik, bahwa Partai Hanura meminta adanya stabilitas politik sebagai prasyarat terlaksananya penyelenggara negara. Pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk membuka kembali pemekaran daerah yang nyata diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan daerah.

“Hal ini terkait Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai pengaturan tentang Penataan Daerah dan pemekaran daerah. Tujuan Undang-Undang ini adalah memberikan kemakmuran bagi daerah sesuai dengan tagline dari Partai Hanura yaitu berpihak pada daerah. Dimana dalam hal ini, pemerintah dalam 10 tahun terakhir pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah,” Ujar Azis. (9/6).

Selain itu dalam sesi wawancara bersama Benny Ramdhani, Sekjend Partai Hanura mengatakan “Partai Hanura meminta agar prinsip pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia terutama di negara konflik seperti di Palestina, dan pengakuan hak politik kelompok minoritas yang terjadi di berbagai belahan dunia”. Ujar Benny. (9/6)

Benny Ramdhani juga menyebutkan kembali hasil Rapimnas II Partai Hanura mengenai isu-isu nasional yang tidak berpihak pada keadilan dan kesetaraan dalam hal ekonomi-sosial, politik dan hukum kekinian.

Terkail hukum, Partai Hanura mendesak kepada pemerintah untuk mewujudkan keadilan di dalam pelaksanaan dan praktik hukum di Indonesia. Jangan sampai terjadi praktik penegakan hukum yang tajam kebawah namun tumpul keatas.

Partai Hanura mendesak pemerintah untuk secara sistematis dan programatis membuat peraturan perundangan dan kebijakan dalam rangka meningkatkan rasio pajak dan meminta pemerintah untuk mengurangi jenis dan besaran pajak yang harus dibayar oleh masyarakat.

Partai Hanura juga memasukkan peran koperasi dalam perekonomian bangsa Indonesia ditandai dengan peraturan tentang koperasi yang sesuai dengan nilai, moral dan cita-cita koperasi yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Terkait persoalan politik, Partai Hanura juga menyoroti soal pelaksanaan pemilu yang ditandai dengan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika serta mengenai ambang batas suara di parlemen (Parliamentery Threshold) sebesar 4 persen, Hanura mendesak kepada pemerintah dan DPR RI serta seluruh partai politik untuk meninjau kembali ambang batas 4% itu dan kemudian ditetapkan menjadi 0%.

Mengenai masalah Pendidikan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), liberalisasi PTN dan komersialisasi PTN, yang sangat memberatkan mahasiswa dan orang tua mahasiswa, Partai Hanura mendesak pemerintah untuk tidak melepaskan tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pencerdasan masyarakat, agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara baik, tertib, akuntabel, dalam meningkatkan etika, moral, budi pekerti dan harkat martabat masyarakat dan Bangsa Indonesia.

Terakhir, soal tingkat korupsi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pejabat negara cenderung bermental bobrok. Jumlah yang korup dari puluhan, ratusan milyar dan triliunan rupiah. UU no.31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi perlu diterapkan secara maksimal, Partai Hanura mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tentang Perampasan Aset sehingga para koruptor patut dimiskinkan,” pungkasnya.