Search for:
PARTAI HANURA DKI JAKARTA USULKAN OSO JADI KETUM LAGI DI MUNAS AKHIR TAHUN

Jakarta, Bappilu – Partai Hanura DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) pada tanggal 24 Juli 2024. Dalam rapat ini, mereka meminta kesediaan Oesman Sapta Odang (OSO) untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura yang dipercepat di akhir tahun ini. OSO dianggap layak melanjutkan kepemimpinannya karena perhatian dan pengorbanannya dalam membesarkan Partai Hanura.

OSO dipandang sebagai sosok yang patut melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum. Sebagai tokoh nasional dan pengusaha besar, OSO dinilai mampu memimpin partai hasil Munas IV.

Rapimda Hanura DKI Jakarta dibuka oleh Irjen Pol (Purn) Syafrizal Ahiar yang mewakili Ketua Umum DPP Hanura. Dalam sambutannya, Syafrizal Ahiar menekankan pentingnya kebanggaan terhadap Partai Hanura. “Partai ini adalah wadah perjuangan kita, harus kita cintai dan banggakan. Saya relatif masih baru di partai ini, tetapi saya bangga dengan partai ini, maka di manapun saya suka pakai atribut Partai Hanura,” jelas Syafrizal.

Ketua DPD Partai Hanura, Djafar Badjeber, mengajak seluruh pengurus partai untuk meningkatkan kinerja, konsolidasi, dan senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menangkap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan rakyat. “Dekati dan bela rakyat serta berikan advokasi sesuai kemampuan kita,” ujarnya. “Nama Partai Hanura sangat bagus, seiring dengan itu kita wajib menjadi panutan dan memberi contoh di tengah masyarakat.”

Saat penutupan Rapimda yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum OKK, Syafrizal Ahiar, hasil rapat diserahkan oleh Ketua SC, Drs. Azhari, kepada Ketua DPD Hanura DKI Jakarta. Selanjutnya, Djafar Badjeber menyerahkan hasil Rapimda kepada Wakil Ketua Umum OKK, Syafrizal Ahiar.

Acara penutupan Rapimda secara resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB.

HANURA SUMSEL USULKAN OSO KEMBALI JADI KETUM DAN PERCEPAT MUNAS

Palembang, Bappilu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Hotel Beston Palembang pada Sabtu (20/7/2024). Dalam rapat tersebut, dua agenda utama dibahas: percepatan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) partai Hanura dari Desember 2024 menjadi Agustus 2024, serta rekomendasi untuk mengangkat kembali Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura. Ketua DPD Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, menjelaskan bahwa percepatan Munas ini bertujuan untuk mempersiapkan partai menghadapi Pilkada serentak 2024 dan memberikan penyegaran kepemimpinan.

Azhar menekankan bahwa Rapimda ini juga bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 dan mempersiapkan Pilkada serentak. “Pastinya kita akan membawa hasil rapat Rapimda DPD ke pusat, untuk Munas dipercepat. Dipercepatnya Munas ini, karena akan ada Pilkada sehingga butuh penyegaran dan agar lebih siap,” ujarnya. Azhar juga mengungkapkan alasan di balik dorongan untuk kembali memilih OSO sebagai Ketum. Menurutnya, meskipun hasil Pileg lalu belum memuaskan, OSO adalah sosok yang paling pas dan siap untuk memimpin partai saat ini.

Di sisi lain, Partai Hanura akan segera mengumumkan dukungan untuk sejumlah bakal calon kepala daerah (Balonkada) di Provinsi Sumsel pada Pilkada 2024. Dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel, sembilan daerah sudah fix dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dalam format B1 Kwk. “Beberapa nama yang kemungkinan besar diusung seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Lucianty, Banyuasin Askolani-Netta, dan Musi Rawas Utara (Muratara) Firsa-Efriansyah,” jelas Azhar. Selain itu, Lubuk Linggau akan mengusung Rahmat Hidayat (Yoppi Karim)-Rustam Effendi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto-Ferdinand, dan nama-nama calon lainnya di berbagai daerah.

Azhar juga menambahkan bahwa keputusan final mengenai pengusungan balonkada akan ditetapkan oleh DPP Hanura, berdasarkan hasil survei internal partai. “Sebenarnya B1 Kwk sudah, tinggal diserahkan saja di Jakarta langsung oleh Ketum,” tuturnya. Proses penjaringan calon kepala daerah dilakukan oleh DPD dan DPC, tetapi keputusan akhir mengenai calon akan diambil oleh DPP Hanura.

Resensi Buku: Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna oleh Dr. Yosminaldi, SH. MM

Identitas Buku:

  • Judul: Membangun Politik Ber-Etika, Merawat Demokrasi Bermakna
  • Penulis: Dr. Yosminaldi, SH. MM (Bang Yos)
  • Penerbit: Diva Pustaka
  • Tahun Terbit: Mei 2024
  • Jumlah Halaman: 281 hal
  • ISBN: 978-623-8619-05-4

Gambaran Umum:

Buku “Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna” merupakan karya kedua    Dr. Yosminaldi, SH.MM, atau yang lebih akrab disapa Bang Yos. Buku ini merupakan kumpulan artikel yang disusun dengan cermat oleh penulis, yang mencerminkan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan kebangsaan, khususnya dalam konteks demokrasi di Indonesia.

Melalui tulisannya, Bang Yos berusaha mengajak pembaca untuk melihat lebih dalam bagaimana etika dan moralitas seharusnya menjadi landasan dalam praktik politik yang saat ini banyak diwarnai oleh kepentingan praktis dan perebutan kekuasaan yang kerap mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya.

Beberapa Tokoh memberikan pandangan terhadap Buku ini, berikut kutipan yang menarik kami sampaikan, yaitu:

Prof. Dr. Bomer Pasaribu,.SE,.SH,.MS.

(Mantan Menaker, Mantan Duta Besar RI, Guru Besar IPB University & Univ. Krisnadwipayana Jakarta)

“Beliaupun menggaris-bawahi tentang warisan kita generasi tua untuk menjadi teladan kepada generasi penerus cita-cita bangsa, agar keledai tak terantuk dua kali.

Prof. Dr. Mahmuddin Yasin,.MBA.

(Mantan Wakil Menteri BUMN, Guru Besar Univ. Negeri Jakarta)

Rene Descartes, Cogito Ergo Sum, I Think, Therefore I am, Aku Berpikir Maka Aku Ada.”

Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA.

(Mantan Duta Besar RI, Mantan Penasihat Ahli Kapolri, Guru Besar Ilmu Komunikasi Univ. Indonesia)

“Kekuatan tulisan ini mengacu pada realita yang disampaikan secara lugas dan jujur. Penulis menggugah kita untuk melakukan introspeksi. Koreksi diri janganlah mudah menyalahkan orang lain. Ia memotret dengan kritis dan membumi.”

Tujuan Penulisan:

Dr. Yosminaldi menulis buku ini dengan tujuan untuk memberikan refleksi kritis terhadap kondisi politik dan demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana hukum sering kali dimanipulasi untuk kepentingan politik praktis, menciptakan ketidakadilan dan mengarah pada tirani. Buku ini berusaha menawarkan pandangan bahwa perubahan substantif harus dimulai dari penguatan nilai-nilai etika, moralitas, dan adab dalam politik.

Penulis berkeinginan membangkitkan kesadaran bahwa demokrasi yang bermakna harus berlandaskan pada etika yang kuat, menghormati norma, adat, dan tata krama yang telah menjadi bagian dari warisan budaya nusantara.

Isi dan Struktur Buku:

Buku ini terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing memuat kumpulan artikel dengan tema yang saling berkaitan. Setiap artikel menawarkan analisis mendalam dan refleksi kritis tentang kondisi politik, hukum, dan sosial di Indonesia.

Dr. Yosminaldi menyoroti berbagai kasus dan fenomena yang menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai etika dalam menjalankan demokrasi yang sehat dan bermakna.

Beberapa topik yang dibahas antara lain:

  • Manipulasi hukum, undang-undang untuk kepentingan politik seperti,
    • Kasus Johny Plate: Penegakan Hukum atau Intervensi Hukum, Hal 6.
    • Menunggu Putusan MK: Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Hal 10.
    • Al Zaytun Tak Tersentuh, Ada Apa?, Hal 30.
    • Heboh 27M, Kredibilitas Kabinet &Pemberantasan Korupsi, Hal, 74.
    • Gaji ASN/TNI/Polri 2024 Naik 8%,
    • Bagaimana dengan Kenaikan UMK 2024?, Hal 140.
    • Tolak Gugatan Uji Formil  UU Ciptaker, MK Tak Konsisten?, Hal 162.
  • Krisis moralitas dan etika dalam politik seperti,
    • Bamsoet Pamer Mobil Mewah di Acara Kenegaraan HUT RI Ke 78: Tak Punya Empati, Hal 117.
    • Duet Anies-Muhaimin: Manuver atau Pelanggaran Etika Politik?, Hal 130.
    • Tragedi Rempang & Empati Para Pemimpin Kita, Hal 140.
    • Tantangan Demokrasi Indonesia: Politik Dinasti, Nepotisme Dan Demoralisasi, Hal 165.
  • Pentingnya adab dan tata krama dalam menjaga keberadaban politik seperti,
    • Penacalonan Gibran Sebagai Cawapres: Membangun Dinasti, Merusak Demokrasi?, Hal 187
    • Wajah Praktik Politik Kita: Antara Demokrasi, Kompetensi & Dinasti, Hal 177.
    • Hingar Bingar Politik Indonesia: Manipulasi, Koalisi & Konsitensi, Hal 277.
  • Refleksi terhadap norma-norma sosial dan budaya yang terabaikan dalam politik modern, seperti,
    • Hidup Ini Sekali, Setelah Itu Mati, Hal 168.
    • Menyonsong Masa Kampanye Pemilu & Pilpres 2024: Antara Janji Gombal Vs Gagasan Rasional, Hal 204.
    • Pramatisme Politik Kita: Idealisme Tergadaikan, Etika Terabaikan, Hal 225.

Penulis juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, dengan menegakkan etika dalam menyampaikan pendapat dan gagasan. Buku ini diakhiri dengan sebuah ajakan untuk berdialog secara konstruktif, menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari proses dialektika yang esensial dalam demokrasi.

Analisis dan Penilaian:

Dr. Yosminaldi berhasil menyusun sebuah karya yang tidak hanya memberikan kritik tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai-nilai etika dan moral. Buku ini sangat relevan dengan kondisi politik saat ini, di mana sering kali kepentingan pribadi dan kelompok mengalahkan kepentingan bersama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kekuatan utama buku ini terletak pada pendekatannya yang holistik dan reflektif, mengajak pembaca untuk tidak hanya memahami masalah politik dari perspektif hukum dan kekuasaan, tetapi juga dari sudut pandang moral dan budaya.

Gaya bahasa yang digunakan oleh penulis cukup lugas dan mudah dipahami, sehingga menjadikan buku ini bisa dinikmati oleh berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Namun, buku ini juga mungkin menimbulkan kontroversi bagi sebagian pembaca yang memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana politik seharusnya dijalankan. Dr. Yosminaldi menyadari hal ini dan menganggapnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, asalkan perbedaan pendapat disampaikan dengan cara yang etis dan bermartabat.

Kesimpulan:

Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna adalah buku yang penting untuk dibaca oleh siapa saja yang peduli terhadap masa depan politik dan demokrasi di Indonesia. Dengan menyajikan pandangan kritis dan solusi yang berlandaskan pada etika dan moralitas, Dr. Yosminaldi mengajak kita semua untuk merenung dan bertindak demi terciptanya demokrasi yang lebih baik dan bermakna.

Buku ini tidak hanya sekadar memberikan kritik terhadap kondisi politik saat ini, tetapi juga menawarkan refleksi yang mendalam dan solusi berbasis nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar dari setiap tindakan politik. Membaca buku ini akan membuka wawasan dan menginspirasi pembaca untuk berkontribusi dalam menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.

Jakarta, 22 Juni 2024

Tejo Lumaksono Adi, SE.

(Peresensi sedang menempuh Pendidikan Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta. Peminat Literasi dan Staff Media dan Infokom Bappilu DPP Partai Hanura)

HASIL RAPIMNAS II PARTAI HANURA KELUARKAN REKOMENDASI TERIKAIT ISU NASIONAL

Jakarta,Bappilu – Rapat Pimpinan Nasional II Partai Hanura 2024 yang digelar menghasilkan beberapa rekomendasi hasil sidang pleno terkait perihal internal dan isu-isu nasional yang menjadi pembicaraan terkini.

Disampaikan oleh Ir. Bharan Andang, MT. Komisi Pernyataan Orgnisasi dan Abdul Azis Khafia, MSi. Komisi Pernyataan Politik, pada pembacaan hasil sidang pleno bahwa salah satunya adalah meminta Dr. (HC). H. Oesman Sapta untuk kembali menjadi Ketum DPP Partai Hanura periode 2024-2029.


“Ini merupakan hasil suara daerah yang disampaikan melalui 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah yang hadir saat ini, untuk meminta kesediaan Bapak Oesman Sapta kembali memimpin Partai Hanura. Kesinambungan peran dan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029 diperlukan dalam kepemimpinan partai”. Ujar Ir. Bahran Andang, MT. (9/6)


Menurut Abdul Azis Khafia yang menjadi Sekretaris dalam sidang Pleno Komisi Pernyataan Politik, bahwa Partai Hanura meminta adanya stabilitas politik sebagai prasyarat terlaksananya penyelenggara negara. Pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk membuka kembali pemekaran daerah yang nyata diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan daerah.

“Hal ini terkait Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai pengaturan tentang Penataan Daerah dan pemekaran daerah. Tujuan Undang-Undang ini adalah memberikan kemakmuran bagi daerah sesuai dengan tagline dari Partai Hanura yaitu berpihak pada daerah. Dimana dalam hal ini, pemerintah dalam 10 tahun terakhir pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah,” Ujar Azis. (9/6).

Selain itu dalam sesi wawancara bersama Benny Ramdhani, Sekjend Partai Hanura mengatakan “Partai Hanura meminta agar prinsip pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia terutama di negara konflik seperti di Palestina, dan pengakuan hak politik kelompok minoritas yang terjadi di berbagai belahan dunia”. Ujar Benny. (9/6)

Benny Ramdhani juga menyebutkan kembali hasil Rapimnas II Partai Hanura mengenai isu-isu nasional yang tidak berpihak pada keadilan dan kesetaraan dalam hal ekonomi-sosial, politik dan hukum kekinian.

Terkail hukum, Partai Hanura mendesak kepada pemerintah untuk mewujudkan keadilan di dalam pelaksanaan dan praktik hukum di Indonesia. Jangan sampai terjadi praktik penegakan hukum yang tajam kebawah namun tumpul keatas.

Partai Hanura mendesak pemerintah untuk secara sistematis dan programatis membuat peraturan perundangan dan kebijakan dalam rangka meningkatkan rasio pajak dan meminta pemerintah untuk mengurangi jenis dan besaran pajak yang harus dibayar oleh masyarakat.

Partai Hanura juga memasukkan peran koperasi dalam perekonomian bangsa Indonesia ditandai dengan peraturan tentang koperasi yang sesuai dengan nilai, moral dan cita-cita koperasi yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Terkait persoalan politik, Partai Hanura juga menyoroti soal pelaksanaan pemilu yang ditandai dengan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika serta mengenai ambang batas suara di parlemen (Parliamentery Threshold) sebesar 4 persen, Hanura mendesak kepada pemerintah dan DPR RI serta seluruh partai politik untuk meninjau kembali ambang batas 4% itu dan kemudian ditetapkan menjadi 0%.

Mengenai masalah Pendidikan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), liberalisasi PTN dan komersialisasi PTN, yang sangat memberatkan mahasiswa dan orang tua mahasiswa, Partai Hanura mendesak pemerintah untuk tidak melepaskan tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pencerdasan masyarakat, agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara baik, tertib, akuntabel, dalam meningkatkan etika, moral, budi pekerti dan harkat martabat masyarakat dan Bangsa Indonesia.

Terakhir, soal tingkat korupsi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pejabat negara cenderung bermental bobrok. Jumlah yang korup dari puluhan, ratusan milyar dan triliunan rupiah. UU no.31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi perlu diterapkan secara maksimal, Partai Hanura mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tentang Perampasan Aset sehingga para koruptor patut dimiskinkan,” pungkasnya.

MANDULNYA PENGAWASAN DPR TERHADAPTINDAKAN POLITIS PRESIDEN DI PILPRES 2024

Opini, Bappilu – Akhir-ahir ini sejumlah civitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni bergerak dan menggelar pernyataan sikap terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan di era pemerintahan Presiden Jokowi. Titik pandang (stand point) dari gerakan tersebut terpusat pada sikap, itikad dan tindakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.

Pertanyaan yang ditimbul di hati publik adalah mengapa fenomena itu sampai terjadi? Kemana wakil-wakil rakyat yang berada di DPR saat ini? Mengapa para Anggota DPR dan DPR secara kelembagaan tidak menggunakan kewenangan pengawasannya, dan bahkan terkesan diam melihat penyimpangan kekuasaan yang terjadi?

Jika ditinjau dari perspektif pola hubungan antara eksekutif dan legislatif, kondisi diamnya DPR saat ini, menunjukkan adanya hubungan yang tidak seimbang antara Presiden dan DPR, dimana Presiden lebih dominan jika dibandingkan dengan DPR dalam sistem penyelenggaran pemerintahan negara.

Sebagaimana kita ketahui, pola hubungan Presiden dan DPR terbagi menjadi dua bagian, yaitu dalam hubungan kewibawaan yang formal (de formele gezagsverhouding) dan dalam hubungan riil politik.

hubungan kewibawaan yang formal antara Presiden dan DPR setelah Perubahan UUD 1945, terjadi dalam tiga bidang yaitu; bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan.

Fungsi DPR yang paling penting dan utama adalah pengawasan (kontrol) terhadap Presiden dalam melaksanakan Undang-Undang dan dalam menjalankan APBN yang telah dibuat dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Untuk melaksanakan fungsi pengawasan ini, DPR diberikan hak seperti Hak Bertanya, Hak Interpelasi, Hak Angket, serta Mosi di sistem parlementer.

Fungsi pengawasan oleh DPR merupakan mandat kekuasaan dari rakyat kepada wakil-wakilnya di badan legislatif, oleh karenanya hak-hak yang diberikan kepada DPR maupun kepada anggota-anggota DPR merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan karena mengandung suruhan (opdracht), termasuk juga pengawasan terhadap tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Pasal 9 Ayat (1) UUD 1945 Perubahan Kedua, mengatur tentang Sumpah Presiden sebelum memegang jabatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, ruang lingkup tindakan-tindakan Presiden yang dapat diawasi/dikontrol oleh DPR adalah mencakup, tindakan konstitusional Presiden dan tindakan politis Presiden.

Lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan konstitusional Presiden mencakup tindakan-tindakan Presiden untuk memenuhi kewajiban Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 UUD 1945. hal ini hanya mencakup tindakan konstitusional dalam arti sempit.

Sedangkan lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan politik Presiden mencakup; sikap, itikad baik, dan tindakan Presiden untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dan atau partainya serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh suara DPR

Pertanyaan yang timbul dari penjelasan di atas ialah kemana suara DPR beserta anggota-anggotanya, tatkala penyimpangan kekuasaan yang merusak demokrasi Indonesia semakin terlihat nyata? Apakah sedang sibuk berkampanye mempertahankan kursinya? Mengapa harus kampus-kampus yang bergerak dan berteriak untuk mengawasi sekaligus menegur tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024 ini, yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.

ditulis oleh Dr. Teguh Satya Bhakti, SH.,MH, Anggota TPN Ganjar Mahfud, Direktorat Sengketa Pilpres dan Koordinator Divisi Hukum Bappilu DPP Partai Hanura

SEKOLAH POLITIK HANURA BANGKA BELITUNG MEMANTAPKAN GERAK, MENINGKATKAN KAPASITAS DAN KUALITAS CALEG

Belitung, Bappilu – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan Sekolah Politik Hanura untuk kedua kalinya, Kali ini diselenggarakan di Golden Tulip Belitung, Kamis (28/12/2023).

Seperti yang disampaikan oleh Samuel Then Ketua DPD Partai Hanura Prov. Babel dalam sambutannya, “Sekolah politik ini adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas, kualitas Calon Anggota Legislatif baik kabupaten, provinsi dan nasional. Sekaligus untuk memastikan suara Hanura agar bisa memenuhi Parliamentary threshold 4 persen pada Pemilu 2024 mendatang,” Ujar Samuel Then, (28/12).

Kegiatan tersebut selain dihadiri Samuel Then Ketua DPD Partai Hanura bersama fungsionaris DPD lainnya, tampak pula pemateri Azis Khafia, Direktur Sekolah Politik Hanura sekaligus Wakil Ketua Bappilu DPP Partai Hanura, Pemi Apriyanto, Command Center Bappilu Partai Hanura Hendra Pramono, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Belitung, Jimmy Tjong, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Timur, Ketua Bappilu Partai Hanura Kabupaten Belitung, dengan 87peserta Sekolah Politik dari caleg Partai Hanura Se-Belitung.

“Kehadiran sekolah politik memberikan materi strategi pemenangan dengan membedah kondisi riil politik lokal yang terjadi saat ini. Dengan begitu caleg mampu mencanangkan tahapan pemenangan pemenangan yang tepat dan terukur,” papar Azis Khafia,(28/12).

Hal senada disampaikan oleh Sumiadi Sekretaris DPD Partai Hanura Prov. Babel bahwa perubahan demografi dan politik lokal di Bangka Belitung yang signifikan menjadikan setiap caleg memiliki peluang dan kesempatan yang sama, tidak terpaku pada partai tertentu yang saat ini berkuasa. Maka, perlu dengan cermat dan cerdas memanfaat momen saat ini untuk memenangkan pemilu 2024 dengan gemilang.