Search for:
HANURA LAMPUNG GELAR RAPIMDA I: EVALUASI DAN STRATEGI BARU HADAPI PILKADA 2024

Lampung, Bappilu – Partai Hanura Provinsi Lampung mengadakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I menjelang Pilkada serentak 2024 di Hotel Horison Lampung, Rabu 31 Juli 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Bidang Hukum dan HAM, Dodi Suhartono Abdulkadir, hadir mewakili Ketua Umum Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta Odang (OSO), yang berhalangan hadir.

Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh, menyatakan bahwa fokus utama Rapimda adalah persiapan menuju Pilkada di 15 kabupaten/kota di Lampung.

“Walaupun kami baru punya 2 kursi di Tulangbawang Barat, kami tetap bisa menjadi partai pendukung di Pilkada,” kata Mukti.

Selain membahas Pilkada, Hanura Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Hasil evaluasi ini menjadi dasar kami untuk menyusun langkah-langkah ke depan. Kami berkomitmen untuk memperkuat posisi dan peran partai di tingkat daerah,” tambahnya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Dody Abdul Kodir, menekankan pentingnya para kader lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengidentifikasi kebutuhan partai.

“Partai Hanura harus menjadi jembatan kebutuhan masyarakat dan berupaya mensejahterakan rakyat,” tegas Dody.

Dia berharap hasil evaluasi yang dibahas dalam Rapimda ini dapat membuat Partai Hanura Lampung lebih siap menghadapi tantangan politik di masa depan.

Resensi Buku: Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna oleh Dr. Yosminaldi, SH. MM

Identitas Buku:

  • Judul: Membangun Politik Ber-Etika, Merawat Demokrasi Bermakna
  • Penulis: Dr. Yosminaldi, SH. MM (Bang Yos)
  • Penerbit: Diva Pustaka
  • Tahun Terbit: Mei 2024
  • Jumlah Halaman: 281 hal
  • ISBN: 978-623-8619-05-4

Gambaran Umum:

Buku “Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna” merupakan karya kedua    Dr. Yosminaldi, SH.MM, atau yang lebih akrab disapa Bang Yos. Buku ini merupakan kumpulan artikel yang disusun dengan cermat oleh penulis, yang mencerminkan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan kebangsaan, khususnya dalam konteks demokrasi di Indonesia.

Melalui tulisannya, Bang Yos berusaha mengajak pembaca untuk melihat lebih dalam bagaimana etika dan moralitas seharusnya menjadi landasan dalam praktik politik yang saat ini banyak diwarnai oleh kepentingan praktis dan perebutan kekuasaan yang kerap mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya.

Beberapa Tokoh memberikan pandangan terhadap Buku ini, berikut kutipan yang menarik kami sampaikan, yaitu:

Prof. Dr. Bomer Pasaribu,.SE,.SH,.MS.

(Mantan Menaker, Mantan Duta Besar RI, Guru Besar IPB University & Univ. Krisnadwipayana Jakarta)

“Beliaupun menggaris-bawahi tentang warisan kita generasi tua untuk menjadi teladan kepada generasi penerus cita-cita bangsa, agar keledai tak terantuk dua kali.

Prof. Dr. Mahmuddin Yasin,.MBA.

(Mantan Wakil Menteri BUMN, Guru Besar Univ. Negeri Jakarta)

Rene Descartes, Cogito Ergo Sum, I Think, Therefore I am, Aku Berpikir Maka Aku Ada.”

Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA.

(Mantan Duta Besar RI, Mantan Penasihat Ahli Kapolri, Guru Besar Ilmu Komunikasi Univ. Indonesia)

“Kekuatan tulisan ini mengacu pada realita yang disampaikan secara lugas dan jujur. Penulis menggugah kita untuk melakukan introspeksi. Koreksi diri janganlah mudah menyalahkan orang lain. Ia memotret dengan kritis dan membumi.”

Tujuan Penulisan:

Dr. Yosminaldi menulis buku ini dengan tujuan untuk memberikan refleksi kritis terhadap kondisi politik dan demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana hukum sering kali dimanipulasi untuk kepentingan politik praktis, menciptakan ketidakadilan dan mengarah pada tirani. Buku ini berusaha menawarkan pandangan bahwa perubahan substantif harus dimulai dari penguatan nilai-nilai etika, moralitas, dan adab dalam politik.

Penulis berkeinginan membangkitkan kesadaran bahwa demokrasi yang bermakna harus berlandaskan pada etika yang kuat, menghormati norma, adat, dan tata krama yang telah menjadi bagian dari warisan budaya nusantara.

Isi dan Struktur Buku:

Buku ini terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing memuat kumpulan artikel dengan tema yang saling berkaitan. Setiap artikel menawarkan analisis mendalam dan refleksi kritis tentang kondisi politik, hukum, dan sosial di Indonesia.

Dr. Yosminaldi menyoroti berbagai kasus dan fenomena yang menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai etika dalam menjalankan demokrasi yang sehat dan bermakna.

Beberapa topik yang dibahas antara lain:

  • Manipulasi hukum, undang-undang untuk kepentingan politik seperti,
    • Kasus Johny Plate: Penegakan Hukum atau Intervensi Hukum, Hal 6.
    • Menunggu Putusan MK: Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Hal 10.
    • Al Zaytun Tak Tersentuh, Ada Apa?, Hal 30.
    • Heboh 27M, Kredibilitas Kabinet &Pemberantasan Korupsi, Hal, 74.
    • Gaji ASN/TNI/Polri 2024 Naik 8%,
    • Bagaimana dengan Kenaikan UMK 2024?, Hal 140.
    • Tolak Gugatan Uji Formil  UU Ciptaker, MK Tak Konsisten?, Hal 162.
  • Krisis moralitas dan etika dalam politik seperti,
    • Bamsoet Pamer Mobil Mewah di Acara Kenegaraan HUT RI Ke 78: Tak Punya Empati, Hal 117.
    • Duet Anies-Muhaimin: Manuver atau Pelanggaran Etika Politik?, Hal 130.
    • Tragedi Rempang & Empati Para Pemimpin Kita, Hal 140.
    • Tantangan Demokrasi Indonesia: Politik Dinasti, Nepotisme Dan Demoralisasi, Hal 165.
  • Pentingnya adab dan tata krama dalam menjaga keberadaban politik seperti,
    • Penacalonan Gibran Sebagai Cawapres: Membangun Dinasti, Merusak Demokrasi?, Hal 187
    • Wajah Praktik Politik Kita: Antara Demokrasi, Kompetensi & Dinasti, Hal 177.
    • Hingar Bingar Politik Indonesia: Manipulasi, Koalisi & Konsitensi, Hal 277.
  • Refleksi terhadap norma-norma sosial dan budaya yang terabaikan dalam politik modern, seperti,
    • Hidup Ini Sekali, Setelah Itu Mati, Hal 168.
    • Menyonsong Masa Kampanye Pemilu & Pilpres 2024: Antara Janji Gombal Vs Gagasan Rasional, Hal 204.
    • Pramatisme Politik Kita: Idealisme Tergadaikan, Etika Terabaikan, Hal 225.

Penulis juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, dengan menegakkan etika dalam menyampaikan pendapat dan gagasan. Buku ini diakhiri dengan sebuah ajakan untuk berdialog secara konstruktif, menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari proses dialektika yang esensial dalam demokrasi.

Analisis dan Penilaian:

Dr. Yosminaldi berhasil menyusun sebuah karya yang tidak hanya memberikan kritik tetapi juga menawarkan solusi berbasis nilai-nilai etika dan moral. Buku ini sangat relevan dengan kondisi politik saat ini, di mana sering kali kepentingan pribadi dan kelompok mengalahkan kepentingan bersama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kekuatan utama buku ini terletak pada pendekatannya yang holistik dan reflektif, mengajak pembaca untuk tidak hanya memahami masalah politik dari perspektif hukum dan kekuasaan, tetapi juga dari sudut pandang moral dan budaya.

Gaya bahasa yang digunakan oleh penulis cukup lugas dan mudah dipahami, sehingga menjadikan buku ini bisa dinikmati oleh berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Namun, buku ini juga mungkin menimbulkan kontroversi bagi sebagian pembaca yang memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana politik seharusnya dijalankan. Dr. Yosminaldi menyadari hal ini dan menganggapnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, asalkan perbedaan pendapat disampaikan dengan cara yang etis dan bermartabat.

Kesimpulan:

Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna adalah buku yang penting untuk dibaca oleh siapa saja yang peduli terhadap masa depan politik dan demokrasi di Indonesia. Dengan menyajikan pandangan kritis dan solusi yang berlandaskan pada etika dan moralitas, Dr. Yosminaldi mengajak kita semua untuk merenung dan bertindak demi terciptanya demokrasi yang lebih baik dan bermakna.

Buku ini tidak hanya sekadar memberikan kritik terhadap kondisi politik saat ini, tetapi juga menawarkan refleksi yang mendalam dan solusi berbasis nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar dari setiap tindakan politik. Membaca buku ini akan membuka wawasan dan menginspirasi pembaca untuk berkontribusi dalam menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.

Jakarta, 22 Juni 2024

Tejo Lumaksono Adi, SE.

(Peresensi sedang menempuh Pendidikan Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta. Peminat Literasi dan Staff Media dan Infokom Bappilu DPP Partai Hanura)

TPPP SERAHKAN SURAT REKOMENDASI PADA KETUA DPD PARTAI HANURA PROVINSI LAMPUNG

Jakarta, Bappilu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Lampung, Mukti Shoheh datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, City Tower, Jakarta Pusat, (13/6) dan langsung menemui Tim Penjaringan Penetapan Pemenangan (TPPP).

Kedatangan Mukti Shoheh dalam rangka untuk menerima Surat Rekomendasi dua Calon Kepala Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung atas nama Nadirsyah dan Ir. Novriwan Jaya, S.P.

Penyerahan surat diberikan langsung oleh Ketua TPPP, Irjenpol (Purn). Drs. Syahrizal Ahiar  yang nantinya. Surat Rekomendasi ini diberikan guna untuk untuk mendapatkan dukungan partai politik atau dukungan gabungan partai politik dalam memenuhi salah satu prasyarat, 20 persen dari kursi di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, atau suara minimal 25 persen.

Komitmen dan integritas untuk memajukan dan berpihak pada kemakmuran daerah adalah landasan Pilkada Serentak 2024 yang diusung oleh Partai Hanura.

MANDULNYA PENGAWASAN DPR TERHADAPTINDAKAN POLITIS PRESIDEN DI PILPRES 2024

Opini, Bappilu – Akhir-ahir ini sejumlah civitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni bergerak dan menggelar pernyataan sikap terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan di era pemerintahan Presiden Jokowi. Titik pandang (stand point) dari gerakan tersebut terpusat pada sikap, itikad dan tindakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.

Pertanyaan yang ditimbul di hati publik adalah mengapa fenomena itu sampai terjadi? Kemana wakil-wakil rakyat yang berada di DPR saat ini? Mengapa para Anggota DPR dan DPR secara kelembagaan tidak menggunakan kewenangan pengawasannya, dan bahkan terkesan diam melihat penyimpangan kekuasaan yang terjadi?

Jika ditinjau dari perspektif pola hubungan antara eksekutif dan legislatif, kondisi diamnya DPR saat ini, menunjukkan adanya hubungan yang tidak seimbang antara Presiden dan DPR, dimana Presiden lebih dominan jika dibandingkan dengan DPR dalam sistem penyelenggaran pemerintahan negara.

Sebagaimana kita ketahui, pola hubungan Presiden dan DPR terbagi menjadi dua bagian, yaitu dalam hubungan kewibawaan yang formal (de formele gezagsverhouding) dan dalam hubungan riil politik.

hubungan kewibawaan yang formal antara Presiden dan DPR setelah Perubahan UUD 1945, terjadi dalam tiga bidang yaitu; bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan.

Fungsi DPR yang paling penting dan utama adalah pengawasan (kontrol) terhadap Presiden dalam melaksanakan Undang-Undang dan dalam menjalankan APBN yang telah dibuat dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Untuk melaksanakan fungsi pengawasan ini, DPR diberikan hak seperti Hak Bertanya, Hak Interpelasi, Hak Angket, serta Mosi di sistem parlementer.

Fungsi pengawasan oleh DPR merupakan mandat kekuasaan dari rakyat kepada wakil-wakilnya di badan legislatif, oleh karenanya hak-hak yang diberikan kepada DPR maupun kepada anggota-anggota DPR merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan karena mengandung suruhan (opdracht), termasuk juga pengawasan terhadap tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Pasal 9 Ayat (1) UUD 1945 Perubahan Kedua, mengatur tentang Sumpah Presiden sebelum memegang jabatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, ruang lingkup tindakan-tindakan Presiden yang dapat diawasi/dikontrol oleh DPR adalah mencakup, tindakan konstitusional Presiden dan tindakan politis Presiden.

Lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan konstitusional Presiden mencakup tindakan-tindakan Presiden untuk memenuhi kewajiban Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 UUD 1945. hal ini hanya mencakup tindakan konstitusional dalam arti sempit.

Sedangkan lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan politik Presiden mencakup; sikap, itikad baik, dan tindakan Presiden untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dan atau partainya serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh suara DPR

Pertanyaan yang timbul dari penjelasan di atas ialah kemana suara DPR beserta anggota-anggotanya, tatkala penyimpangan kekuasaan yang merusak demokrasi Indonesia semakin terlihat nyata? Apakah sedang sibuk berkampanye mempertahankan kursinya? Mengapa harus kampus-kampus yang bergerak dan berteriak untuk mengawasi sekaligus menegur tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024 ini, yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.

ditulis oleh Dr. Teguh Satya Bhakti, SH.,MH, Anggota TPN Ganjar Mahfud, Direktorat Sengketa Pilpres dan Koordinator Divisi Hukum Bappilu DPP Partai Hanura

PRESIDEN JOKOWI HARUS CUTI JIKA MELAKSANAKAN KAMPAYE DI PILPRES 2024

Opini, Bappilu – Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Presiden, Pasal 299 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut kemudian menimbulkan polemik di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2024 yang sedang berlangsung saat ini.

Bagi pasangan calon Presiden yang merasa dirugikan dengan keberpihakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 menolak pernyataan tersebut dengan alasan bahwa Presiden wajib bersikap netral selama proses pemilu dan tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu tertentu.

Namun pada saat yang sama, bagi pasangan calon Presiden yang merasa diuntungkan dengan keberpihakan Presiden Jokowi tersebut, mendukung pernyataan Presiden Jokowi dengan alasan Presiden boleh kampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 281 UU Pemilu.

Terlepas dari perbedaan kedua pandangan di atas, jika Presiden Jokowi tetap berkehendak melaksanakan kampanye dalam pilpres 2024 mendatang dengan dasar hukum Pasal 299 UU Pemilu, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena kata “ Hak ” sebagaimana bunyi ketentuaan Pasal 299 UU Pemilu tersebut haruslah dikaitkan juga dengan ketentuan Pasal 301 UU Pemilu yang secara tegas menjelaskan bahwa “ Hak ” melaksanakan kampanye bagi Presiden dan Wakil Presiden hanya berlaku bagi Presiden dan Wakil Presiden yang akan maju sebagai calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk periode kedua, sementara Presiden Jokowi bukanlah calon Presiden yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU pada pilpres mendatang sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 301 UU Pemilu. Atau dengan kata lain, Presiden Jokowi bukanlah petahana yang akan maju sebagai calon Presiden dalam kontestasi pilpres 2024.

Periodesasi jabatan Presiden Jokowi telah habis dan tidak ada periode ketiga dalam UU Pemilu. Oleh karenanya, Presiden Jokowi tidak punya legal standing atau tidak punya hak untuk melaksanakan kampanye dan wajib netral dalam kedudukannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan pada Pilpres 2024.

Presiden Jokowi hanya dapat melaksanakan kampanye jika secara administrasi mengajukan cuti sebagai Presiden, dengan menerbitkan Keputusan Presiden yang Menugaskan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai PLT Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kampanye. Jika tidak cuti, maka Presiden Jokowi dapat dikualifikasi telah melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 286 ayat (3) UU Pemilu, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecurangan yang berdampak pada hasil Pemilihan Pilpres 2024.

Penulis Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH adalah Koordinator divisi Hukum Bappilu DPP Partai Hanura

AZIS KHAFIA, 1 JUTA SUARA HANURA DILAMPUNG BUKANLAH KENISCAYAAN

Lampung, Bappilu – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Lamung Menargetkan 1 juta suara dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Hanura Lampung Mukty Shoheh, pada saat menggelar Sekolah Politik di Horison Hotel, Lampung, Sabtu 23-24 Januari 2024.

“Hanura Lampung optimis mampu memberikan kontribusi pemenangan 1 juta suara pada pemilu 2024. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga guna memenangkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pasangan Ganjar-Mahfud di Provinsi Lampung,”ujarnya Mukty. (23/1).

kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan arahan teknis kepada para Calon Legilatif dari Partai Hanura. Memberikan strategi yang efektif untuk mendapatkan suara di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing di Lampung.

Hadir pada kesempatan tersebut Dewan Pimpinan Pusat Hanura Serfasius Serbaya Manek (Wakil Ketua DPP Hanura), Luthfi Hermawansyah (BAPPILU), Yusuf (Badan Saksi Nasional), 126 peserta  sekolah politik (Caleg se Propinsi Lampung).

Menurut Azis Khafia Direktur Sekolah Politik Hanura yang juga Wakil Ketua Bappilu DPP Partai hanura mengatakan bahwa “Strategi itu perlu namun yang tidak kalah penting adalah motivasi dan mental pemenang dari para caleg untuk tetap optimis bahwa Hanura akan sukses 2024 mendatang dan lolos Parliamentary Threshold (PT 4%)” ujar Azis (23/01).

Motivasi Azis Khafia bukan tanpa alasan tetapi didasari oleh peta kekuatan Hanura Lampung serta potensi Calon Legislatif  yang memiliki semangat, motivasi serta antusias peserta Sekolah politik yang memiliki kesadaran dan kesepahaman untuk memenangkan Hanura 2024. Azis Khafia menargetkan satu juta suara lampung bukanlah sebuah keniscyaan, melihat respons dan gerak cepat kader Hanura di lampung.

GANJAR HADIR DI SURABAYA, SERUKAN LAWAN TINDAKAN INTIMIDASI

Surabaya, Bappilu – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo hadir dalam kampanye di Gedung DBL Arena Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 13 Januari 2024. Ganjar dalam kesempatannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur, akan terus melawan tindakan premanisme dari oknum aparat.

“Tadi saya mendengar cerita, tidak usah datang pak,” kata Ganjar usai bertemu relawannya dari pensiunan aparatur negara, di gedung DBL Arena Surabaya, Sabtu 13 Januari 2024.

Dihadapan ribuan massa pendukungnya, Ganjar mengutarakan bahwa komposisi tim yang mendukung dan bekerja untuk proses pemenangannya sudah lengkap, ada purnawirawan dari Polri dan TNI dari semua matra. Ada mantan jaksa yang setiap harinya bergelut dengan hukum, dan banyak aparatur negara lainnya, dan semuanya merapat ke paslon nomor 3.

“Beliau-beliau ini punya pengalaman di birokrasi yang cukup panjang di masing-masing bidangnya. Tentu mereka akan tau bagaimana cara mengantisipasi. Dan kami perlu untuk berkolaborasi, sehingga kita melakukan cara-cara yang benar,” kata dia

Hal yang sama diutarakan oleh Yunianto Wahyudi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Jawa Timur, yang juga pengurus Tim Pemenangan Daerah Ganjar Wilayah Jawa Timur “Kami akan terus mengawal proses demokrasi dengan jujur, dan akan melawan tindakan premanisme yang dilakukan oknum-oknum aparat, karena tentu hal ini tindakan untuk mencoreng nilai demokrasi Indonesia.” Ujar Masteng, Panggilan akrab Yunianto Wahyudi (13/01).

Sriwahyuningsih, S.E, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Hanura yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, “saya sampai per hari hari ini 10 baliho hilang dan rusak, entah dilakukan oleh siapa namun tindakan mestinya tidak terjadi oleh sebuah bangsa yang dikenal ramah dan menjunjung persatuan. Sila 3, Persatuan Indonesia mestinya bukan sekedar dihafal namun dipraktekan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” Ujar Naning panggilan Sriwahyuningsih, (13/01).

Semua tekanan malah membuat semakin kuat baginya melakukan perlawanan, dan kemenangan semakin nyata di depan.

RAKORDA DPD JAWA TENGAH, SOLIDITAS KUNCI KEMENANGAN BERSAMA

Semarang, Bappilu – Menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah, Akhmad Muqowam Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura beserta Hodriansyah Staff Bappilu DPP Partai Hanura, dalam Rapat Koordinasi Daerah  dengan tema Daerah Sejahtera, Indonesia Jaya di Hotel Griya Persada Bandungan, Jalan Gintungan Utara No.77, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jum’at, 5 Januari 2024.

Dalam Rakoda tersebut, Akhmad Muqowam menekankan pentingnya partisipasi aktif semua kader dan caleg dalam setiap tahapan kampanye. Beliau juga menegaskan bahwa partai ini harus memenangkan hati pemilih dengan memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Rapat koordinasi ini momentum positif menuju Pemilu 2024. Partai Hanura optimis bahwa dengan sinergi dan tekad yang kuat, mereka akan mampu meraih kemenangan yang gemilang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.” Kata Akhmad Muqowam.

Muqowam juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama di antara semua elemen partai. Ia menyatakan, “Kemenangan pada Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab satu individu atau kelompok, melainkan merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak di dalam partai ini. Kita harus bersatu untuk mencapai tujuan bersama, yakni mengemban amanah rakyat dan membawa perubahan yang positif.” Pungkasnya.

Dia juga berharap bahwa momentum Pemilu 2024 adalah peluang untuk Partai Hanura masuk dan duduk di parlemen kembali. Semua daya dan upaya dikerahkan untuk mewujudkan tujuan bersama, tujuan Partai Hanura untuk rakyat.

DPD PARTAI HANURA JAWA TENGAH NYATAKAN SOLID DAN MENANG

Semarang, Bappilu – Perayaan HUT ke-17 Partai Hanura, Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah dengan tema Daerah Sejahtera, Indonesia Jaya, di Hotel Griya Persada Bandungan, Jalan Gintungan Utara No.77, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jum’at, 5 Januari 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh H. Bambang Raya Saputra Ketua DPD Partai Hanura, Prov. Jateng, H. Akhmad Muqowam Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura beserta Hodriansyah, Mpd. Staff Bappilu DPP Partai hanura, Drs. Rinto Agustino Badan Saksi Nasional DPP Partai Hanura, Jajaran kader DPD dan DPC serta para Calon Legislatif dari semua tingkatan se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan agar semua kader partai Hanura, dari struktural, dan calon legislatif mampu bekerjasama dalam memenangkan Partai Hanura meraih suara untuk modal menuju parlemen di Pemilu 2024.

“Kita harus menjadi satu kekuatan yang tidak tergoyahkan, bersatu padu demi meraih kemenangan di Pemilu 2024. Soliditas dan sinergi antara caleg dan struktural partai adalah kunci kesuksesan,” ujar Bambang Raya dalam sambutannya, (05/01).

Dalam rapat koordinasi juga dibedah mengenai politik lokal dan potensi suara di daerah dalam materi bedah dapil. Hal ini untuk kembali mengingatkan pada suasana politik pada Pemilu 2024 sudah berbeda, caleg pada semua partai terbuka peluang maka manfaatkan kondisi tersebut untuk bangkit, jaya dan menang.

“Isu-isu politik terkini dan rumusan pendekatan partai terhadap berbagai isu tersebut kami paparkan. Dengan begitu kejelasan pandangan dan kesepakatan di tingkat partai, sudah terang benderang.” Pungkas  Akhmad Muqowam dalam Rapat Koordinasi, (05/01).

Menggelar Tarian Tradisonal, Salah Satu Wujud Keberpihakan Pada Daerah

Tulungagung, Bappilu – Masih dalam suasana perayaan HUT Partai Hanura Ke17, Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Tulungagung mengadakan pagelaran seni budaya tarian tradisional khas kabupaten Tulungagung yang disebut dengan Tarian Jaranan Sentherewe yang diadakan di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Tulungagung, 31 Desember 2023.

Dalam perayaan yang dihadiri oleh para pengurus partai, anggota, dan sejumlah tamu undangan, serta masyarakat sekitar mempertunjukkan keberagaman budaya Indonesia dengan tarian tradisional Jaranan Senterewe. Tarian ini berasal dari Jawa Timur dan dipilih sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan seni dan budaya nusantara.

Drs. Abdi Santoso Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tulungagung, mengatakan, “Seiring dengan usia partai yang telah mencapai 17 tahun, kita ingin meneguhkan komitmen untuk membangun bangsa dengan keberpihakan pada daerah, salah satunya dengan menjaga dan melestarikan kearifan lokal.” Ujar Abdi Santoso. (31/12).

Abdi Santoso yang juga merupakan tokoh budayawan Tulungagung memaparkan bahwa semakin banyak budaya lokal yang hilang yang disebabkan yang berlandaskan nilai-nilai kebhinekaan dan kesatuan. Melalui perayaan ini, kami berharap dapat mengenalkan dan melestarikan keindahan tarian tradisional Indonesia, salah satunya Jaranan Senterewe.” Pungkas Abdi.

Hal positif ini juga diutarakan oleh Drs. Prasetyo Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur 6, “Pelestarian seni budaya merupakan tanggung jawab bersama kita sebagai warga negara. Partai Hanura hadir untuk berkomitmen untuk mendukung dan mendorong pelestarian seni budaya Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan bangsa kita.” Tutur Prasetyo yang hadir saat pagelaran tersebut, (31/12).